Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, DPRD Gelar Rapat Paripurna

BMRPost.id, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna, bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kotamobagu. Senin (20/01/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, S.E, serta di dampinggi oleh Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si dan Ahmad Sabir, S.E membahas tentang hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, mengucapkan selamat kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih, dr. Weni Gaib Sp.M dan Rendy Virgiawan Mangkat, S.H.,M.H.

“Selamat kepada bapak dr. Weni Gaib Sp.M dan bapak Rendi Virgiawan Mangkat SH MH yang telah resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu untuk periode 2025-2030. Mari kita bangun kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan untuk kemajuan Kota Kotamobagu di masa depan,” ungkapnya.

Selain itu, Adrianus juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kotamobagu untuk menanggalkan perbedaan politik yang sempat terjadi selama Pilkada, dan kembali mempererat persatuan dan kesatuan.

“Kemenangan ini bukan hanya milik pasangan terpilih, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kotamobagu. Mari kita sambut masa depan dengan semangat kebersamaan,” tuturnya.Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pejabat Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Forkopimda Kota Kotamobagu, SKPD di lingkungan Pemkot Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran DPRD Kota Kotamobagu. (Adv)

Pos terkait

banner 468x60 banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *