“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan rencana strategis yang mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Di dalamnya tergambar *Road Map* Pembangunan Boltim yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi kami BANGKIT BEKERJA MEMBANGUN DESA MENUJU BOLAANG MONGONDOW TIMUR SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN,” tegas Argo dalam sambutannya di hadapan Tim Harmonisasi Kemenkum.
Pemerintah daerah menyusun Ranperda RPJMD sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat dan sebagai alat untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah.
Argo menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan ranperda ini akan dilakukan dengan hati-hati, terencana, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk peraturan Menteri Dalam Negeri dan panduan teknis dari pemerintah pusat.
Rapat harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan RPJMD sejalan dengan hukum dan kebijakan nasional, serta menjamin pelaksanaan program-program prioritas yang direncanakan secara sah dan efektif.
Keikutsertaan Wakil Bupati Argo Sumaiku menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam menjadikan RPJMD sebagai pedoman pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi warga, serta memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat Boltim.