Berdasarkan paparan bupati mengenai ringkasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, terdapat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp58,2 miliar, dari Rp616,5 miliar menjadi Rp558,2 miliar.
Penurunan juga terjadi pada belanja daerah, yaitu dari Rp621,5 miliar menjadi Rp562,6 miliar, serta perubahan pada pembiayaan daerah menjadi Rp4,4 miliar.
Selain itu, bupati menekankan perlunya pengelolaan anggaran yang cermat, hati-hati, dan profesional.
“Kepada seluruh perangkat daerah, saya tegaskan untuk terus menata diri sebagai birokrat yang profesional, disiplin, dan menjadi pelayan masyarakat. Kita harus bersinergi mewujudkan good governance dan clean government sesuai visi ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan’,” tegasnya.