Pj Sekda Ikhsan Pangalima Pimpin Rapat Evaluasi Disiplin ASN Pemkab Boltim

Diharapkan dengan adanya regulasi ini, profesionalisme dan integritas ASN dapat terus terjaga. Evaluasi menunjukkan bahwa sanksi disiplin yang diberikan kepada ASN bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Namun, ada pula ASN yang menerima sanksi berat akibat pelanggaran yang dilakukan. Selain membahas disiplin, rapat juga menggarisbawahi pentingnya menjaga etika dan moral sebagai bagian integral dari integritas seorang ASN.

Bacaan Lainnya

“Aspek disiplin dan moralitas adalah satu kesatuan. ASN tidak hanya dituntut patuh terhadap aturan kedinasan, tetapi juga harus mampu menjaga etika dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat benar-benar dilaksanakan secara profesional,” tegas Hardiman.

Komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Boltim ditunjukkan melalui langkah ini, guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110