Boltim-mPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan Rapat Evaluasi Pemenuhan Dokumen Pencegahan Korupsi tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada hari Rabu, 16 Juli 2025.
Pertemuan ini merupakan respons terhadap surat pemberitahuan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pelaporan upaya pencegahan korupsi melalui aplikasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Boltim, Hardiman Pasambuna, S.H. sebagai perwakilan Bupati Bolaang Mongondow Timur, rapat ini menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh sistem MCSP KPK.
Rapat tersebut dihadiri oleh para pimpinan OPD strategis dan petugas yang bertanggung jawab (PIC) dari masing-masing OPD, termasuk Inspektorat Daerah, Bappeda, BKPSDMD, BPKPD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, RSUD, serta kepala bagian di Sekretariat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan rapat ini.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan OPD dalam menghadapi Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara bersama KPK yang akan diselenggarakan segera.
Seluruh OPD yang hadir diminta untuk menyesuaikan dokumen pelaporan sesuai panduan MCSP 2025 dan meningkatkan koordinasi antar unit untuk memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan terhindar dari tindakan korupsi.