Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, pemikiran, serta memberikan saran konstruktif selama pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
“Semoga apa yang kita kerjakan merupakan sumbangsih nyata dan keseriusan kita dalam mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.” lanjutnya.
Bupati Oskar juga menginstruksikan seluruh jajaran eksekutif dan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil paripurna tersebut.
“Kami menyadari masih banyak program dan kegiatan yang belum terlaksana akibat penyesuaian regulasi. Namun, komitmen kami jelas, bahwa pelaksanaan kegiatan yang tertunda akan direncanakan kembali dan direalisasikan pada tahun mendatang,” tegasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Pj. Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Harris P. Sumanta, seluruh Pimpinan OPD, serta perwakilan Polres Boltim.