Manado – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Argo V. Sumaiku, beserta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Boltim, mengikuti kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk tahun 2025–2029 di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara. Kamis (14/8/2025).
RPJMD adalah dokumen penting yang merinci visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati selama masa jabatan mereka, yang kemudian dirumuskan menjadi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Dokumen ini berfungsi sebagai panduan dalam pelaksanaan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan strategis Kabupaten Boltim.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, yang memberikan penjelasan lengkap mengenai evaluasi tersebut, termasuk landasan hukum penyusunan RPJMD.