“Alhamdulillah di Bolsel, RPJMD telah berhasil kita selesaikan dalam waktu empat bulan. Ini tentu patut kita syukuri bersama,” imbuh wakil bupati Deddy Abdul Hamid.
“RPJMD ini juga telah kami selaraskan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar kita bersama untuk lima tahun ke depan,” jelasnya seraya mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya Kab. Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sebagai penanda resmi, Bupati Iskandar bersama pimpinan DPRD Bolsel melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap pengesahan dua ranperda tersebut.