Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional, RPJMD Bolsel 2025–2029 Resmi Disahkan

Ia menambahkan bahwa RPJMD adalah amanat peraturan daerah yang harus disahkan selambat-lambatnya enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Keterlambatan dalam pembuatannya dapat dikenakan sanksi administratif, yaitu penundaan pembayaran hak-hak keuangan penyelenggara pemerintahan daerah selama tiga bulan.

Bacaan Lainnya

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110