Gerakan ini sebagai implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bernomor 400.10.11 Tahun 2025, yang mengimbau semua pemerintah daerah untuk menyebarluaskan bendera merah putih sebagai wujud semangat persatuan dan nasionalisme.
“Pembagian bendera ini menjadi wujud nyata komitmen kita dalam menjaga keutuhan NKRI. Saya mengajak seluruh masyarakat Bolmong untuk mengibarkan merah putih di setiap sudut rumah, terutama selama bulan kemerdekaan,” tegas Yusra.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Dony Lumenta, unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolmong, Kapolres Bolmong, jajaran TNI-Polri, para sangadi, perangkat desa, hingga generasi muda dan Paskibraka Kabupaten Bolmong.
Acara ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan Semarak HUT ke-80 RI di Kabupaten Bolmong, yang akan diisi dengan berbagai lomba, pertunjukan seni, hingga upacara puncak peringatan kemerdekaan.