Dalam pidatonya, Bupati Yusra Alhabsyi menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik sebagai landasan utama pemerintahan desa. Beliau mengingatkan bahwa masyarakat berhak atas pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tidak bertele-tele.
Pemerintah desa, menurutnya, harus memprioritaskan kepentingan publik dalam memberikan pelayanan, bukan hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa juga menjadi perhatian utama.
Bupati menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.








