Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), langkah nyata diwujudkan dengan sosialisasi regulasi terbaru terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nomor 344 Tahun 2025 tentang Forum Kepatuhan Program Ketenagakerjaan. Sosialisasi digelar di Koperasi Nomontang Desa Lanut, Kamis (12/3/2026), dengan melibatkan pelaku usaha dan pengurus koperasi.
Kepala Disnaker Boltim, Rusli Dayo, S.E., menegaskan bahwa pendaftaran pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mendasar bagi setiap pemberi kerja.
“Keselamatan dan kesehatan pekerja adalah tanggung jawab penuh pengusaha. Kami mendorong seluruh pelaku usaha di Boltim agar bersinergi memastikan setiap pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, perlindungan ini menjadi jaring pengaman sosial yang menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja jika terjadi hal-hal tak terduga di lingkungan kerja.
Langkah proaktif Disnaker sejalan dengan visi-misi Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, yang menempatkan sektor kesehatan dan ketenagakerjaan sebagai pilar prioritas pembangunan daerah.
Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan kesehatan bagi buruh serta pekerja lapangan. Dengan kepatuhan tinggi dari pengusaha, diharapkan tidak ada lagi pekerja di Boltim yang terabaikan hak-hak dasarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna membedah kendala teknis serta memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pendaftaran dan manfaat program.
Melalui Forum Kepatuhan ini, Pemkab Boltim optimis iklim usaha akan semakin sehat, didukung tenaga kerja yang merasa aman dan terlindungi.
Acara turut dihadiri Staf Khusus Bupati Faruk Disi, Kabid Pengawasan Soehandri Towidjojo, S.H., perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Boltim Syahrul Limbanadi, serta Ketua Koperasi Nomontang Rival Mumek bersama pengurus dan pelaku usaha di bawah naungan koperasi Nomontang.








