Penegakan Pakta Integritas
Selain kontrak kinerja, penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan dengan merujuk pada Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2011. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pejabat di Boltim bekerja dalam koridor hukum dan menjauhi praktik KKN.
Menutup sambutannya, Bupati berharap momentum ini mampu menyuntikkan semangat baru bagi seluruh OPD untuk mencapai target yang telah disepakati. Ia mendorong terciptanya budaya kerja yang mengedepankan keterbukaan dan kejujuran demi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.








