Ketegasan Terhadap Kedisiplinan
Menutup rangkaian apel, Argo V. Sumaiku melakukan pengecekan langsung terhadap tingkat kehadiran pegawai di setiap instansi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan nyata terhadap komitmen para ASN.
Wakil Bupati tidak segan memberikan sanksi (punishment) di tempat bagi ASN yang terbukti tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Menurutnya, ketegasan ini diperlukan untuk membangun budaya kerja yang tertib dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui momentum apel ini, Pemerintah Kabupaten Boltim berharap seluruh ASN dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan performa kerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.








