“Sebagai ASN, mari kita kembali ke khitah bahwa ASN adalah abdi negara yang patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jika kita taat pada aturan, maka berbagai persoalan dapat dihindari,” ujar Sekda.
Beliau juga mengimbau semua instansi pemerintah daerah agar melaksanakan penilaian kinerja secara bertahap.
“Saya mengingatkan kepada kita semua, khususnya teman-teman perangkat daerah, agar senantiasa melakukan evaluasi terhadap bawahan masing-masing,” tambahnya.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.








