Efisiensi Anggaran: Larangan penggunaan dana desa untuk kegiatan non-dampak seperti studi banding yang tidak jelas atau renovasi kantor berlebihan.
“Dana desa adalah amanah dan uang rakyat. Saya berpesan kepada para Sangadi agar menjaga integritas. Pastikan setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi kualitas hidup masyarakat,” tegas Oskar Manoppo.
Apresiasi Desa Mandiri dan Taat Pajak
Usai apel, Pemerintah Kabupaten Boltim memberikan apresiasi kepada desa-desa berprestasi. Empat desa dianugerahi piagam penghargaan atas keberhasilan meningkatkan status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada tahun 2025, yaitu:
Desa Kotabunan Selatan
Desa Buyat Barat
Desa Buyat II
Desa Dodap Pantai
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Desa Nuangan I, Desa Tombolikat, dan Desa Molobog Timur atas capaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen tercepat tahun 2025.








