Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan pencatatan nikah massal bertajuk “Menuju Bolaang Mongondow Juara” yang dilaksanakan di Desa Sinsingon, Kecamatan Passi Timur, Rabu (17/12/2025).
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, bersama Wakil Bupati Dony Lumenta hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya kutipan akta perkawinan dan pembaruan kartu keluarga (KK) bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
Pemerintah menerapkan metode “jemput bola” untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain pencatatan perkawinan, kegiatan ini juga mendukung percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan lainnya, seperti KTP elektronik dan akta kelahiran anak.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Sebanyak 100 pasangan suami istri mengikuti prosesi pencatatan nikah massal guna memperoleh legalitas resmi atas pernikahan mereka.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Bolaang Mongondow, Ny. Kalsum Alhabsyi-Alhabsyi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat tertib hukum di wilayah Bolaang Mongondow.








