Mewakili Bupati Boltim, Ikhsan Pangalima Hadiri Penetapan Dua Ranperda Strategis Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD

Adapun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Penataan Pusat Permukiman (RP3KP), Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan alat penting dalam mengatur pemanfaatan ruang dan mengarahkan kebijakan pembangunan di bidang perumahan dan permukiman di Bolaang Mongondow Timur.

RP3KP juga turut mendukung peran daerah dalam mewujudkan target nasional 100-0-100, yaitu seluruh masyarakat memiliki akses air minum layak, tidak ada lagi kawasan kumuh, dan semua memiliki akses sanitasi yang memadai.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah memandang bahwa kedua ranperda ini merupakan bagian penting dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tutup Ikhsan.

Setelah mendengarkan sambutan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur secara resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD, para asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110