Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan langkah signifikan dalam mewujudkan kabupaten yang inklusif dan memperhatikan hak anak dengan mengadakan Deklarasi Gereja Ramah Anak perdana di Kecamatan Tutuyan. Selasa 8/7/2025
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan berbagai lembaga keagamaan, yang bertujuan menciptakan tempat ibadah yang aman, mendidik, dan penuh kasih sayang bagi perkembangan anak-anak.
Pada acara tersebut, Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menyampaikan pidatonya melalui Asisten Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, yang membacakan arahan bupati di hadapan para pendeta, pejabat daerah, dan seluruh jemaat yang hadir.
“Gereja Ramah Anak bukan sekadar konsep, melainkan gerakan nyata membentuk ruang ibadah sebagai tempat perlindungan dan pembinaan karakter anak. Pemerintah Daerah menyambut inisiatif ini dengan sepenuh hati, karena sejalan dengan visi kita membentuk Kabupaten Layak Anak,” ungkap Hardiman.
Bupati Oskar menggarisbawahi empat pilar utama dalam mewujudkan gereja ramah anak: pendidikan nilai-nilai luhur dan pembinaan karakter secara spiritual, perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, pemberian ruang partisipasi aktif bagi anak-anak dalam kehidupan gereja, keterlibatan penuh orang tua dalam mendidik dan membina anak bersama gereja.Sementara itu, Asisten
Hardiman Pasambuna, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dalam setiap lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam ranah spiritual.
“Deklarasi ini adalah wujud kemajuan, bahwa gereja dan pemerintah berjalan seiring untuk menjamin hak anak atas lingkungan yang aman dan mendukung. Ini harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya
Pernyataan tersebut disambut positif oleh para pemimpin agama, seperti Ketua Jemaat GMIBM Lembah Yarden, Pdt. Jeri C. Wilar, S.Th., dan tokoh-tokoh gereja di wilayah Kecamatan Tutuyan. sejumlah kepala dinas juga memberikan dukungan dengan menghadiri acara tersebut.
Bupati Oskar menyampaikan harapan agar inisiatif ini dapat memotivasi kelompok keagamaan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih memperhatikan hak-hak anak, sehingga terbentuk generasi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berkualitas dan memiliki karakter yang baik.