Nasional – Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. “Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, enggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah, saya kira sudah keluar,” ungkapnya dikutip dari CNN.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan bahwa izin tersebut bukan untuk bank umum.
“Bank itu ada dua macam. Bank umum dan BPR/S (Bank Pembiayaan Rakyat/Syariah). Bulan Juni lalu OJK telah mengeluarkan izin kepada Muhammadiyah untuk menyelenggarakan bank syariah. Yaitu Bank Syariah Matahari (BSM),” kata Anwar dikutip Detik.
Sebagai langkah awal menuju pendirian BSM, Muhammadiyah berencana membentuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Rencana pembentukan BPRS ini masih dalam tahap kajian, termasuk menentukan apakah akan beroperasi sebagai bank komersial atau mengadopsi model bisnis *close loop* yang membatasi layanan hanya untuk anggota.
Anwar menyatakan bahwa BPRS ini akan dibentuk melalui konversi dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sudah ada di bawah naungan Muhammadiyah. BPR Syariah Matahari dari Universitas Prof. Dr. Hamka merupakan contoh terbaru yang berhasil dikonversi.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 10 BPRS di lingkungan Muhammadiyah yang berpotensi dimerger untuk mencapai skala bank umum.
“Berdasarkan hal demikian, OJK melihat peluang Muhammadiyah untuk punya bank umum syariah sangat terbuka karena Muhammadiyah sudah punya modal untuk itu,” kata Anwar dikutip Kontan.
Kata Anwar, mendirikan bank syariah sangat dinantikan oleh warga persyarikatan.
“Mendirikan bank syariah bukan hal yang tidak mungkin, apalagi mengingat permintaan dari warga persyarikatan untuk adanya Bank Umum Syariah Muhammadiyah sangat tinggi,” ucapnya.
Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Keuangan PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menyatakan bahwa Muhammadiyah masih memiliki 17 BPRS di berbagai daerah yang sedang dalam proses penggabungan.
Tujuannya adalah membentuk satu perusahaan induk untuk kemudian bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah. Mukhaer belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu peluncuran Bank Umum Syariah tersebut, mengingat saat ini Muhammadiyah sedang fokus pada konsolidasi dan penggabungan BPRS, termasuk memenuhi persyaratan modal inti.