Argo menambahkan, Pemkab Boltim telah menyiapkan lahan sekitar 6 hektare di kawasan eks HGU PT. Ranomut sebagai lokasi relokasi dan penataan.
“Program ini sangat membantu, sehingga ke depan tidak ada lagi kawasan kumuh di Bolaang Mongondow Timur,” tegasnya.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui konsolidasi tanah menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata ruang tertib, permukiman layak huni, serta pembangunan berkelanjutan di Boltim.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Harris P. Sumanta.








