Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026, Kamis (12/2/2026), di Kantor Bupati Boltim.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Argo V. Sumaiku yang mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo. Agenda utama mencakup pembahasan pemilihan lokasi perencanaan konsolidasi tanah sebagai bagian dari program penataan kawasan.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Argo menegaskan konsolidasi tanah merupakan langkah strategis pemerintah untuk menata dan memetakan kawasan pengembangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik, khususnya penanganan permukiman kumuh.
“Kita akan memetakan daerah-daerah yang akan dibangun melalui DAK Tematik perumahan kumuh. Prioritas dimulai dari ibu kota kabupaten, terutama di sepanjang jalur dua yang masih terlihat kumuh,” ujarnya.








