BMRpost.id, BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat tersebut membahas tahap kedua Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, pembahasan tingkat kedua tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, serta penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Ir. Ariffin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii, SE, dan Jefry Jauhari, S.Pd. Hadir pula Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda M. Arvan Ohy, S.STP., M.AP., pejabat Pemda, camat, dan sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Bupati Iskandar, dalam pidatonya, memaparkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sejak 2008 dalam menyamai kinerja daerah lain. Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja “Sedang” peringkat dua se-Sulawesi Utara dan peringkat 109 nasional berdasarkan LPPD 2023 (Kemendagri RI), opini WTP BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah selama sepuluh tahun berturut-turut, serta nilai SAKIP ‘B’ dari Kementerian PAN-RB pada tahun 2024.
“Semua ini merupakan wujud perubahan positif yang telah dicapai Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan (Pemda Bolsel), sebagaimana terjabar dalam laporan pertanggungjawaban. Keberhasilan ini diraih berkat koordinasi, kerja sama, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, meliputi pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat,” kata Bupati Iskandar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin, 28 April 2025.
Bupati Bolsel juga menjelaskan pembangunan RSUD, khususnya bangunan depan, yang memang tak memiliki lahan parkir di bagian depan karena lahan parkir telah tersedia di samping bangunan, sebagaimana disampaikan saat persiapan kunjungan menteri.
Begitu pula dengan pengelolaan sampah, telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan pemerintah daerah tengah merumuskan retribusi sampah yang ramah masyarakat, berbeda dengan sistem di perkotaan besar. Terakhir, Bupati mengajak DPRD untuk bersama-sama mensosialisasikan tujuh rancangan Perda inisiatif agar dapat segera diterapkan.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyetujui hasil pembahasan dengan pihak eksekutif untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.