BMRPost.id, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ucapan selamat dan apresiasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir, atas keberhasilan mempertahankan opini tersebut secara berkelanjutan.
Menurut Legislator Nasdem itu, capaian Opini WTP merupakan wujud terjalinnya kemitraan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam fungsi budgeting dan pengawasan selama tahapan pelaksanaan anggaran yang berlandaskan regulasi.
DPRD Kotamobagu, sesuai dengan peran dan kewenangannya, mendukung upaya pembangunan Pemerintah Daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Opini WTP oleh BPK adalah capaian terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, sepanjang satu tahun anggaran. Kami DPRD menjalin hubungan baik dengan pemerintah Kotamobagu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPR,” ungkapnya.
“Hubungan yang terjalin antara TAPD dan Banggar menentukan arah kebijakan pembangunan yang di dalamnya diatur secara mekanisme peraturan perundang-undangan sebagai petunjuk teknis program kegiatan anggaran. Dan hal itu kami lakukan sesuai fungsi kami DPR, yang bersinergi membangun Kotamobagu,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa opini WTP merupakan indikasi keberhasilan sinergi yang berujung pada penghargaan di bidang pengelolaan keuangan daerah dari lembaga audit.
Kendati demikian, berdasarkan pengalamannya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) umumnya memuat beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut.
“Sehingga, menurut saya, apa yang kemudian menjadi catatan BPK perlu dibenahi bersama, kita minimalisir rekomendasi LHP BPK sebagai saran perbaikan,” pintanya.
“Saya pikir juga, hasil dari rekomendasi BPK nanti akan dibahas dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pemerintah Daerah. Yang pasti, hasil terbaik penghargaan Pemerintah Opini WTP, melalui LPj juga hasilnya baik,” terangnya.
DPRD menginisiasi langkah-langkah untuk memastikan adanya akuntabilitas, khususnya menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tentu kami sangat mendukung langkah-langkah perbaikan administrasi maupun pertanggungjawaban lainnya yang termuat dalam catatan LHP BPK terhadap pelaksanaan keuangan TAPD,” harapnya.
Prosesi pemberian penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dilaksanakan pada Mei 2025 baru-baru ini.
Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, dr. Weny Gaib dan Rendy Mangkat, menerima penghargaan tersebut bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, bersamaan dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya.
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, juga hadir dalam acara seremonial tersebut untuk menyaksikan dan menerima opini WTP yang diraih oleh Pemerinta.