BMRPost.id, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bukaka Naton.
Hal ini ditunjukkan dengan rapat Bapemperda DPRD Kotamobagu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu pada Kamis, 16 Mei 2025.
Rapat tersebut, digelar di ruang paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Henny Kaseger.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Bapemperda Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh.
Dari pihak eksekutif, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, beserta stafnya turut hadir.Staf DPRD Kotamobagu,
Salah satu staf DPRD KOtamobagu, Angky Yambo membenarkan adanya rapat pembahasan pembentukan Ranperda tersebut
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” Pungkasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mematangkan regulasi terkait pengelolaan air bersih di wilayah Kota Kotamobagu melalui badan usaha milik daerah.