Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotamobagu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu.

BMRpost.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu memasuki babak penting pembangunan jangka menengahnya.  Pada Senin, 21 April 2025, Wali Kota dr. Weny Gaib, SpM, menandatangani nota kesepahaman rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu periode 2025–2029.

Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dihadiri oleh pimpinan dan anggota legislatif, jajaran eksekutif Pemerintah Kota, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis awal dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Penyampaian Walikota Kotamobagu

Melalui sambutannya, Wali Kota Weny menyampaikan apresiasi atas hasil rancangan awal RPJMD yang telah disepakati dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu.

“Mengawali sambutan hari ini, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu yang telah menyepakati rancangan awal RPJMD Tahun 2025–2029,” ucapnya.

Walikota juga menyampaikan bahwa paripurna RPJMD tersebut merupakan tahapan sangat penting dalam perencanaan pembangunan lima tahun Kota Kotamobagu.  Kesepakatan yang tercapai, katanya, menjadi wujud nyata sinergitas antara Pemerintah dan DPRD Kota Kotamobagu sebagai mitra pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota memaparkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Kotamobagu. Visi pembangunan Kota Kotamobagu, “Bersahabat”, mencerminkan komitmen membangun kota tersebut, serta misi memperkuat dan meningkatkan berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat dihadiri juga oleh seluruh anggota DPRD Kotamobagu

“Kami sampaikan kembali pada rapat paripurna ini bahwa visi pembangunan Kota Kotamobagu adalah ‘Kota Kotamobagu Bersahabat’, yang mencerminkan komitmen kita dalam membangun kota ini berdasarkan prinsip berkemajuan, sejahtera, berbudaya, dan inovatif,” kata Wali Kota.

Ia meyakini penyusunan dokumen RPJMD bukanlah tugas ringan; hal itu membutuhkan pemikiran cermat dan partisipatif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu mengatasi tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Sehubungan dengan hal tersebut, dukungan dan masukan dari seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu serta pemangku kepentingan daerah sangat penting untuk memastikan RPJMD Kotamobagu menjadi pedoman pembangunan.

Pos terkait

banner 468x60 banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *