BMRPost.id, Kotamobagu – Ahmad Sabir, S.E., Wakil Ketua II DPRD Kotamobagu, turut hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, di ruang sidang paripurna DPRD setempat. Selasa 17/06/2025.
Setelah menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK), Ahmad Sabir mengucapkan selamat kepada semua PPPK yang hadir pada kesempatan tersebut.
“Selamat kepada kurang lebih 422 PPPK tahap I yang telah lolos seleksi dan hari ini menerima SK dari pemerintah,” ucap politisi Nasdem tersebut.
Ia juga mengingatkan untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada publik.
“Jadikanlah peningkatan status dari honorer ke PPPK untuk lebih meningkatkan kedisiplinan kerja serta tetap mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.
Ia juga berharap kenaikan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat meningkatkan kesejahteraan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas kinerja mereka.