Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Dari Ketua BPK RI

BMRPost.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin, 26 Mei 2025.

Keberhasilan ini tak lepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang menjalankan fungsinya dengan baik sepanjang tahun anggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ketua BPK RI, menyatakan, “Prestasi WTP ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk DPRD Kotamobagu dengan ketiga fungsinya.”

Adrianus juga mengapresiasi Pemkot Kotamobagu atas penyusunan LKPD yang maksimal dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Manado atas penyelesaian pemeriksaan dan pemberian LHP WTP.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa prestasi ini akan memacu terwujudnya pemerintahan yang *good and clean government*.

“Dengan kewenangan di DPRD, kami mendorong pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik dan bersih.  WTP ini memperkuat komitmen tersebut,” pungkas Adrianus.

Penyerahan WTP tersebut dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Inspektur Daerah, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) se-Sulawesi Utara.

Pos terkait

banner 468x60 banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *