MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo SE, MM, menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan kesepakatan pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama KPK RI dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, yang dipusatkan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, jajaran Kementerian ATR/BPN, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Sekretaris Daerah, Kakanwil BPN Sulut, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota.
Dalam momentum itu, Bupati Oskar Manoppo bersama gubernur dan seluruh kepala daerah menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah. Deklarasi ini menitikberatkan pada transformasi pelayanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Hari ini kami menyepakati langkah konkret untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Fokusnya adalah bagaimana transformasi di bidang pertanahan dapat mendorong penguatan ekonomi daerah,” ujar Bupati Oskar Manoppo.
Sebagai tindak lanjut, disusun sembilan program strategis yang akan menjadi pedoman kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK RI, yakni:
1. Integrasi Data: Penyatuan Nomor Identitas Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
2. Integrasi Layanan: Sinkronisasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).
3. Percepatan Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah kabupaten/kota.
4. Akselerasi Tata Ruang: percepatan RDTR yang terhubung dengan sistem OSS.
5. Sensus Pertanahan berbasis geospasial.
6. Integrasi Lahan Pertanian ke dalam RTRW.
7. Reforma Agraria melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
8. Nilai Ekonomi Tanah: pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
9. Konsolidasi Tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Bupati Oskar menegaskan, kolaborasi lintas sektor di bawah supervisi KPK RI dan Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menutup celah praktik korupsi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan pasti bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui keikutsertaan dalam agenda ini, Pemerintah Kabupaten Boltim menegaskan komitmennya mendukung pencegahan korupsi secara sistemik. Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan keuangan daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel bagi masyarakat luas.








