Boltara — Polemik penentuan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akhirnya berakhir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai pimpinan DPRD Bolmut periode 2024–2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 992/IN/DPP/IV/2026, tertanggal 7 April 2026. Dengan keluarnya surat tersebut, Dewi Zandra Astuti Mondo sah menjadi kader yang mendapat mandat untuk memimpin lembaga legislatif daerah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sekretaris DPC PDIP Bolmut, Safrizal Walahe, menegaskan bahwa keputusan partai bersifat final dan mengikat.
“DPP memerintahkan seluruh jajaran kader serta anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk mematuhi keputusan ini. Partai juga menekankan akan menjatuhkan sanksi organisasi bagi siapa saja yang mengabaikan instruksi atau bertindak di luar kebijakan yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Bolmut telah mengajukan tiga nama calon pimpinan DPRD ke DPP melalui DPD Sulawesi Utara. Nama-nama tersebut yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Astuti Mondo. Dari ketiga kandidat, DPP akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Dewi Zandra Astuti Mondo.
Keputusan ini sekaligus menutup spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat mengenai siapa kader PDI Perjuangan yang akan mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD Bolmut untuk lima tahun ke depan.








