Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini berlangsung pada Kamis malam, 30 April 2026, di ruang sidang DPRD Boltim.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Medy Lensun. Paripurna dinyatakan sah setelah dihadiri 17 dari 20 anggota DPRD, memenuhi syarat kuorum yang berlaku.
Agenda rapat dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, sambutan Bupati Boltim, serta penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah.

Dalam laporannya, Reevy Lengkong selaku perwakilan Pansus menyoroti sejumlah catatan penting, termasuk sektor pasar yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Temuan tersebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan program dan kebijakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Samsudin Dama menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. “Rekomendasi ini menjadi pedoman strategis dalam penyempurnaan program dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Boltim Oskar Manoppo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan catatan tersebut sebagai bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Bupati, disaksikan Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah.
DPRD juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke‑30, sebagai pengingat pentingnya penguatan otonomi dalam mendukung pembangunan nasional.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut jajaran pimpinan DPRD, Bupati Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, serta para asisten dan kepala OPD terkait.








