Boltim – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui jajaran pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan lingkungan dengan mengajak masyarakat mendukung proses reklamasi di wilayah PT JResources Bolaang Mongondow (JRBM), anak usaha PT JResources Asia Pasifik (JRAP), khususnya di Blok Lanut.
Camat Modayag, Reinnold Rakinaung, SE, menyampaikan himbauan tersebut sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo, SE., MM. Ia menekankan bahwa reklamasi harus berjalan optimal, tertib, dan berkelanjutan.
“Sebagai pemerintah dengan fungsi pengawasan, sudah menjadi kewajiban kami memberikan himbauan agar proses reklamasi berjalan sesuai aturan,” ujar Reinnold Rakinaung.
Masyarakat diminta tidak melakukan pengambilan material seperti tanah, batu, pasir, maupun kayu di area reklamasi yang sedang dalam tahap pemulihan. Ia menegaskan, keberhasilan reklamasi membutuhkan dukungan semua pihak.
“Ini tanggung jawab bersama. Jika dijaga, prosesnya akan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat Boltim,” tambahnya.
Penegasan Hukum dan Sosialisasi Desa
Pemerintah kecamatan mengingatkan bahwa perusakan tanaman reklamasi atau pengambilan material secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010.
Sosialisasi dilakukan bersama pemerintah desa lingkar tambang, meliputi Desa Tobongon, Badaro, Lanut, Buyandi, Bai, Molobok, Jiko, Nuangan, Nuangan I, dan Loyow.
Plt. Camat Nuangan, Siswandy Dwintoro, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kawasan reklamasi.
“Wilayah lingkar tambang ini bukan hanya ruang aktivitas ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Motongkad, Iskandar Daeng Mangawi, menekankan peran strategis pemerintah desa dalam edukasi masyarakat.
“Sinergi antar kecamatan menjadi kunci. Kami siap memperkuat sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga area reklamasi sebagai investasi masa depan,” tegasnya.
Sinergi Lintas Wilayah
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kepala desa binaan di lingkar tambang wajib menyampaikan sosialisasi dalam setiap kegiatan atau pertemuan desa. Dukungan lintas wilayah dari Kecamatan Modayag, Nuangan, dan Motongkad diharapkan memperkuat komitmen bersama.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, pemerintah desa, serta pihak perusahaan, proses reklamasi diyakini akan berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Boltim.








