Rapat Paripurna DPRD Boltim Tetapkan Perubahan Susunan AKD

Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan perubahan susunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Agenda penting ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (9/2/2026)

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum strategis bagi lembaga legislatif daerah dalam memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran berjalan lebih efektif. Perubahan susunan AKD dilakukan sebagai bagian dari dinamika politik internal sekaligus upaya memperkuat kinerja DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Boltim menegaskan bahwa penyesuaian komposisi AKD merupakan langkah yang sah dan sesuai regulasi. “Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar anggota dewan, sehingga setiap komisi dan badan dapat bekerja lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, rapat paripurna juga menegaskan komitmen DPRD untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya penetapan baru, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa DPRD Boltim menjalankan tugas sesuai aturan dan kepentingan publik.

Perubahan AKD ini mencakup penyesuaian pada beberapa komisi serta badan, yang akan segera ditindaklanjuti dengan agenda kerja masing-masing. Langkah tersebut diyakini akan memperkuat peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110