Pemerintah Siapkan Kebijakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Rencana tersebut masih dalam tahap finalisasi aturan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin mengungkapkan hal itu usai menggelar pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (16/12/2025).

Bacaan Lainnya

“Sedang penuntasan regulasi,” kata Cak Imin singkat, Sabtu (20/12/2025). Ia menambahkan, kebijakan tersebut ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2025. “Akhir tahun ini,” tegasnya.

Alasan Pemutihan

Wacana pemutihan BPJS Kesehatan muncul karena angka tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai triliunan rupiah. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tahapan Mengikuti Pemutihan

Mengacu pada informasi UPTD Puskesmas Abiensemal II, berikut tahapan umum bagi peserta yang ingin mengikuti program pemutihan:
• Periksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Call Center 165, atau kantor BPJS terdekat.
• Pastikan masuk kategori penerima pemutihan, terutama bagi peserta tidak mampu atau yang sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
• Lakukan verifikasi data dengan menunjukkan identitas (KTP/KK), konfirmasi status ekonomi, memperbarui data keluarga, baik di kantor BPJS maupun layanan digital.
• Tunggu aktivasi kepesertaan. Jika disetujui, tunggakan yang memenuhi syarat akan dihapus dan status kepesertaan kembali aktif.
• Bayar iuran berjalan. Pemutihan tidak menghapus kewajiban membayar iuran bulan berikutnya.
Siapa yang Bisa Mendapat Pemutihan?
Kriteria penerima pemutihan akan diatur lebih lanjut dalam regulasi resmi. Namun secara umum, kelompok yang berpotensi

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110