Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, mengikuti Rapat Paripurna DPRD yang bertujuan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (27/10/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Oskar menekankan peran krusial Propemperda sebagai alat penting untuk memajukan pembangunan di daerah.








