Pj Sekda Ikhsan Pangalima Pimpin Rapat Evaluasi Disiplin ASN Pemkab Boltim

Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rapat evaluasi di Kantor Bupati. Rabu (20/8/2025).

Rapat tersebut, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., didampingi Asisten III Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., dan Kepala BKPSDM Rita Kamumu, S.Pi., dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini membahas tindak lanjut laporan pelanggaran disiplin ASN yang terjadi di beberapa instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP, dan Dinas Pangan.

Sebagai landasan hukum, pemerintah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan ini mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan berbagai jenis hukuman disiplin yang dapat dikenakan kepada ASN, mulai dari teguran lisan dan tertulis sebagai sanksi ringan, penundaan kenaikan gaji atau pangkat sebagai sanksi sedang, hingga pemberhentian sebagai sanksi berat.

banner 400x200

Pos terkait

banner 420x110