Bolsel – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029, serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan suara bulat dari tiga fraksi. Selasa, 15/7/2025
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Tahap II yang membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan penetapan Ranperda RPJMD Bolsel 2025-2029.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki..
Hadir dalam rapat tersebut Bupati H. Iskandar Kamaru, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah, serta para camat dan sangadi.
Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif atas sinergi dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan dan penetapan kedua agenda penting bagi daerah tersebut.
“Ini adalah langkah strategis yang patut kita syukuri bersama, karena dapat segera diaplikasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. Saya berharap seluruh pimpinan perangkat daerah sampai pelaksana teknis dapat menyesuaikan serta terlibat aktif dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan bahwa RPJMD adalah amanat peraturan daerah yang harus disahkan selambat-lambatnya enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Keterlambatan dalam pembuatannya dapat dikenakan sanksi administratif, yaitu penundaan pembayaran hak-hak keuangan penyelenggara pemerintahan daerah selama tiga bulan.
“Alhamdulillah di Bolsel, RPJMD telah berhasil kita selesaikan dalam waktu empat bulan. Ini tentu patut kita syukuri bersama,” imbuh wakil bupati Deddy Abdul Hamid.
“RPJMD ini juga telah kami selaraskan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar kita bersama untuk lima tahun ke depan,” jelasnya seraya mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya Kab. Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sebagai penanda resmi, Bupati Iskandar bersama pimpinan DPRD Bolsel melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap pengesahan dua ranperda tersebut.