Nasional – Muhammadiyah secara resmi meminta semua unsur persyarikatan untuk menggunakan Bank Syariah Matahari (BSM) sebagai sarana keuangan institusi.
Permintaan ini dikeluarkan setelah Bank Syariah Matahari memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025, yang mengukuhkannya sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, telah mengirimkan surat resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025 yang berisi imbauan tersebut kepada seluruh jajaran organisasi, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar dalam imbauan tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Senin (14/7).